Aturan dan Tata Tertib Perpustakaan
Peraturan mengenai peminjaman koleksi perpustakaan adalah sebagai berikut:
- Anggota harus datang sendiri dan menunjukkan kartu anggota perpustakaannya.
- Batas maksimal waktu peminjaman 5 hari.
- Maksimal hanya boleh meminjam 3 eksemplar buku.
- Perpanjangan hanya dapat dilakukan satu kali.
- Keterlambatan dalam pengembalian koleksi pustaka dikenakan denda Rp 1000,- per hari.
Setiap pengunjung Perpustakaan STT Pelita Bangsa wajib mentaati tata tertib sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Tanda Anggota Perpustakaan yang masih berlaku.
- Mengisi buku kunjungan pada saat masuk perpustakaan.
- Meletakkan tas atau barang bawaan di loker yang telah disediakan (kecuali barang berharga).
- Bersikap dan berpakaian sopan, serta menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan selama di dalam perpustakaan.
- Merusak, mencorat-coret, mencuri, atau menghilangkan koleksi perpustakaan akan dikenai sanksi dari perpustakaan maupun sanksi akademik dari sekolah.
- Wajib meletakkan kembali buku yang selesai dibaca ke susunan rak sebelumnya.